SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama

Bahas Kejanggalan Penyidikan Surat Palsu MK

SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu meja dengan Ketua MK, Mahfud Md dan Kapolri Jendral Timur Pradopo. Menurut Asrun, langkah itu perlu dilakukan karena perkara yang menyeret kliennya tidak ditangani secara profesional oleh penyidik kepolisian.

Menurutnya, permintaan itu telah disampikan ke SBY melalui staf khusus Presiden bidang hukum, Deny Indrayana pukul 14.30 WIB tadi. "Kita minta ditemukan dalam satu forum, duduk persoalan seperti apa dan minta polisi profesional," kata Andi saat berbincang dengan wartawan di ruang pers gedung MK, Rabu (14/9).

Asrun menegaskan, banyak kejanggalan dalam proses penyidikan kasus pemalsuan surat MK. Ia mencatat beberapa kejanggalan penyidikan kasus tersebut, seperti ditolaknya laporan resmi Zainal oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dengan alasan bahwa telah terjadi pemalsuan surat MK di bulan Februari 2009.

"Di sanakan Pak Zainal pernah nyampaikan laporan, dia diterima oleh anggota polisi. Dia bilang posisi anda aman tak perlu melaporkan. Nah ini kenapa? Ini perlu didalami, penerima laporan resmi dari sebuah lembaga sebesar MK ditolak," beber Asrun.

JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News