SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama

Bahas Kejanggalan Penyidikan Surat Palsu MK

SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
Sekalipun MK telah beberapa kali menuding banyaknya kejanggalan atas penetapan tersangka terhadap Zainal, Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukumnya. "Hal ini dapat dibaca sebagai indikasi hubungan tidak harmonis dan perseteruan antara Polri dan MK," ujarnya.

Karena itu, sambung Asrun, dirinya meminta Presiden dapat memfasilitasi pertemuan antara Polri dengan MK. "Untuk memberi titik terang terkait kasus surat Palsu MK," pungkasnya.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News