SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
Bahas Kejanggalan Penyidikan Surat Palsu MK
Rabu, 14 September 2011 – 18:31 WIB
Sekalipun MK telah beberapa kali menuding banyaknya kejanggalan atas penetapan tersangka terhadap Zainal, Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukumnya. "Hal ini dapat dibaca sebagai indikasi hubungan tidak harmonis dan perseteruan antara Polri dan MK," ujarnya.
Baca Juga:
Karena itu, sambung Asrun, dirinya meminta Presiden dapat memfasilitasi pertemuan antara Polri dengan MK. "Untuk memberi titik terang terkait kasus surat Palsu MK," pungkasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolong dong, Kasih Kepastian soal Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap