SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
Bahas Kejanggalan Penyidikan Surat Palsu MK
Rabu, 14 September 2011 – 18:31 WIB

SBY, Mahfud dan Kapolri Diminta Duduk Bersama
Sekalipun MK telah beberapa kali menuding banyaknya kejanggalan atas penetapan tersangka terhadap Zainal, Bareskrim Polri tetap melanjutkan proses hukumnya. "Hal ini dapat dibaca sebagai indikasi hubungan tidak harmonis dan perseteruan antara Polri dan MK," ujarnya.
Baca Juga:
Karena itu, sambung Asrun, dirinya meminta Presiden dapat memfasilitasi pertemuan antara Polri dengan MK. "Untuk memberi titik terang terkait kasus surat Palsu MK," pungkasnya.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus surat palsu MK Zainal Arifin Hoesin, Andi M Asrun, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) duduk satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya