SBY Mau Buka Mulut Soal 'Sprindik' Anas

SBY Mau Buka Mulut Soal 'Sprindik' Anas
PENING: SBY saat berpidato di depan kader Partai Demokrat beberapa waktu lalu. FOTO: M Ramli / JAWA POS
Sebelumnya diberitakan, draf Sprindik Anas tersebar luas pada Sabtu(9/2) pekan lalu. Diduga itu disebarkan oleh Imelda Sari asisten stafsus Presiden.  Dalam Sprindik tersebut tertulis, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga di Hambalang yang dilakukan oleh tersangka Anas Urbaningrum. Tertulis juga bahwa Anas melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Imelda Sari, juga membantah telah menyebarkan draf sprindik itu. Imelda mengaku telah menjadi korban disinformasi pihak-pihak tertentu.

Pekan lalu, Imelda mengaku mendapatkan link berita di akun Twitter-nya dari akun twitter situs berita Metro TV tentang draf sprindik Anas. Karena dianggap menarik, ia me-retweet link berita tersebut. Sejak itu ia dianggap sebagai penyebar sprindik itu. (flo/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Akui Dokumen Anas Asli

JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya buka mulut terkait dugaan penyebaran surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News