SBY Minta BPK Audit Dana Kampanye Pejabat Negara
jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak hanya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan anggarannya dalam kampanye. Ia juga meminta BPK agar mengaudit dana kampanye dari para menteri, pejabat pusat dan pejabat daerah terutama kepala daerah.
Ini disampaikan Presiden saat membuka rapat kabinet paripurna dengan para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di kantornya, kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (1/4).
"Saya berharap hal begini melalui Mendagri juga dilakukan pada para pejabat negara, menteri hingga tingkat gubernur, bupati dan walikota. Kita ingin transparansi dan akuntabilitas kita junjung tinggi. Saya telah memberi contoh untuk itu sehingga yang lain juga harus dilakukan," kata Presiden.
Presiden meminta hal tersebut menyusul tudingan sejumlah pihak yang menyatakan ia menggunakan fasilitas negara saat berkampanye. Kecuali terkait pengamanan dan fasilitas melekat yang diperolehnya dengan jabatan sebagai Presiden.
"Saya sudah beri contoh selama rangkaian kampanye pemilu, saya tidak gunakan fasilitas yang biasanya saya gunakan sebagai presiden. Apakah terminal di bandara, apakah intansi TNI-polri, apapun. Supaya tidak ada dugaan yang aneh-aneh dan conflict of interest. Ini tentu berlaku bagi semua," tegas Presiden.
Presiden mengingatkan agar BPKP juga menjalankan fungsinya membantu BPK untuk mengaudit fasilitas dan dana negara yang diberikan pada pejabat negara agar tidak menyimpang dan disalahgunakan.(flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tidak hanya meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan anggarannya dalam kampanye.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?