SBY Minta BUMN Kerja Sama dengan Penduduk Lokal
Sabtu, 01 Desember 2012 – 07:27 WIB
Namun demikian, SBY menyatakan bahwa tindakan penjarahan dan penggunaaan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum tidak bisa dibenarkan. Perlu ada kepastian berusaha supaya perusahaan dapat berkembang dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat."Dalam langkah penyelesaian perlu memadukan aspek hukum, keadilan sosial, dan kepastian berusaha,"tuturnya. (dri)
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya konflik lahan yang terjadi antara petani lokal dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan mendapat perhatian Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton
- Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Makan Bergizi Gratis Bikin Warganet Nostalgia Momen Pembagian Susu di Sekolah