SBY Minta Kembali pada SKB 3 Menteri
Selasa, 08 Februari 2011 – 06:10 WIB
"Sebab, kita tidak bisa memberikan toleransi ini terlagi lagi, terjadi lagi," sambung mantan Menkopolkam itu. SBY mengharapkan pejabat di daerah peduli terhadap masalah kerukunan antarumat dan intraumat beragama. Termasuk melakukan antisipasi terjadinya kekerasan. "Tentu saya ikut mengucapkan belasungkawa kepada warga yang kehilangan keluarga yang menjadi korban dalam insiden di Banten," tuturnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada 2008 lalu, diterbitkan SKB 3 Menteri merespon gelombang aksi yang menuntut pembubaran Ahmadiyah. Namun dalam SKB yang berisi enam butir tersebut, tidak disebut secara tegas perintah untuk membubarkan Ahmadiyah.
Bunyi SKB itu antara lain, memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama. Kemudian, memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya, seperti pengakuan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
SKB itu juga memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenai sanksi seusai peraturan perundangan. (fal)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut angkat bicara seputar insiden penyerangan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten. Peristiwa yang memakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK