SBY Minta KPK Ikut Pelototi APBN
Senin, 11 Maret 2013 – 18:01 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan dan menindak penyimpangan dana APBN/APBD. Karenanya SBY meminta KPK bersama penegak hukum lainnya membuat nota kesepahaman (MoU) yang mengatur mengenai pengawasan dana APBN/APBD. Menurutnya, selama ini publik menganggap ini mudah diselesaikan. Namun, katanya, jika penyimpangan itu tidak diproses hukum maka kasus-kasus seperti ini akan terus berlanjut. Oleh karena itu dibutuhkan pengawasan khusus.
"Para pimpinan KPK, pikirkan MoU pengadaan barang. Saya kira banyak sekali APBN kita yang bocor, yang hilang. Baik APBN maupun APBD dalam urusan pengadaan barang dan jasa. Tapi utamanya barang. Saya tahu ada BPK, tapi menurut saya bagus kalau dibikin MoU-nya," ujar Presiden saat menghadiri penandatangan MoU pengelolaan hutan di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/3).
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu SBY mengaku prihatin dengan keterlibatan pegawai pemerintah maupun anggota legislatif di pusat dan daerah dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkup pemerintahan. Terutama kasus penggelembungan dana (mark up) proyek dari APBN/APBD.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono meminta jajaran penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik