SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:39 WIB

SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
Menurutnya, siapapun yang bersalah harus diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:
"Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh undang-undang Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," papar Julian lagi.
Sebaliknya, lanjut Julian, apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK itu tidak terbukti dan tidak bersalah, maka nama baik orang yang dituding harus dipulihkan. Dalam hal ini, yang dimaksudkan sebagai asisten dari Stafsus Presiden adalah Imelda Sari. Namun, ia sudah beberapa kali membantah hal itu. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak nyaman dengan pemberitaan sejumlah media massa yang menuding seorang asisten Staf Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya