SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas

SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
Menurutnya, siapapun yang bersalah harus diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh undang-undang Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," papar Julian lagi.

Sebaliknya, lanjut Julian, apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK itu tidak terbukti dan tidak bersalah, maka nama baik orang yang dituding harus dipulihkan. Dalam hal ini, yang dimaksudkan sebagai asisten dari Stafsus Presiden adalah Imelda Sari. Namun, ia sudah beberapa kali membantah hal itu. (flo/jpnn)

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak nyaman dengan pemberitaan sejumlah media massa yang menuding seorang asisten Staf Khusus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News