SBY Minta KPK Usut Bocornya Sprindik Anas
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:39 WIB
Menurutnya, siapapun yang bersalah harus diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:
"Bapak Presiden menilai akhir-akhir ini mulai ada pihak-pihak yang tanpa beban dan dengan maksud yang tidak baik melakukan pembocoran rahasia negara yang dilarang oleh undang-undang Negara kita adalah negara hukum, oleh karena itu hukum harus ditegakkan. Sementara kebebasan dan keterbukaan informasi publik pun ada aturannya," papar Julian lagi.
Sebaliknya, lanjut Julian, apabila dari hasil investigasi yang dituduh melakukan pembocoran dokumen KPK itu tidak terbukti dan tidak bersalah, maka nama baik orang yang dituding harus dipulihkan. Dalam hal ini, yang dimaksudkan sebagai asisten dari Stafsus Presiden adalah Imelda Sari. Namun, ia sudah beberapa kali membantah hal itu. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku tidak nyaman dengan pemberitaan sejumlah media massa yang menuding seorang asisten Staf Khusus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude