SBY Minta Notaris Mereformasi Diri
Kamis, 29 Januari 2009 – 02:29 WIB
Para notaris hanya bisa pasrah setelah sistem online diganti manual yang berjalan lambat. ’’Para notaris pusing karena klien selalu menanyakan kapan selesai aktanya,” tutur Yani Sovi, notaris peserta kongres. Notaris merangkap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Dewi Kusumawati juga mengakui, penghentian layanan online berdampak pada terhambatnya pekerjaan. ’’Saya tidak dapat mengakses Sisminbakum,’’ ujar Dewi.
Baca Juga:
Ketua Dewan Penasihat Ikatan Notaris Indonesia (INI) Soecipto menambahkan, proses pendaftaran dan pengesahan badan hukum secara online selama ini berjalan baik. ’’Prosesnya cepat karena tanpa harus tatap muka,’’ kata Soecipto. Selain itu, lanjut Soecipto, tidak pernah ada keluhan soal biaya pendaftaran.
Dia berharap pemerintah tidak membiarkan kondisi itu berlarut-larut. ’’Sebab, ini akan merugikan publik yang ingin mengurus badan hukum,’’ jelas Soecipto. Dengan berhentinya pelayanan secara online, pengurusan akta-akta perusahaan hanya dikelola Ditjen AHU Depkum HAM. Padahal, sesuai SK Menkeh pada 2000, PT SRD bersama Koperasi Pengayoman Pegawai Depkum dan HAM (KPPDK) ditunjuk sebagai pengelola layanan Sisminbakum hingga 2010.
Hartono Tanoe Diminta Kooperatif
Dari gedung Kejagung, batas waktu izin berobat pengusaha Hartono Tanoesoedibjo di Singapura berakhir hari ini. Kejaksaan Agung men-deadline agar pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (PT SRD) itu bisa dihadirkan sebagai saksi kasus korupsi Sisminbakum. ’’Sekarang kita menunggu sikap kooperatifnya dan iktikad baiknya,’’ kata Kapuspenkum Jasman Panjaitan di kantornya kemarin.
SURABAYA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan seluruh notaris agar mereformasi diri dalam menjalankan jasa kenotariatan. Mereka
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan