SBY Minta Pejabat Tak Lengah Bertugas
Sorot Lagi Pemberitaan Kasus Bibit-Chandra
Rabu, 18 November 2009 – 19:30 WIB
JAKARTA - Pemberitaan kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sudah berlangsung sekitar sebulan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus meminta anak buahnya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan berbagai instansi, agar tidak lengah dengan pekerjaan utama. Begitu juga tugas di kepolisian, kejaksaan dan KPK, tidak boleh terhenti.
"Pemberitaan tentang Bibit dan Chandra masih mendominasi. Tapi saya ingatkan, pelayanan untuk rakyat jangan sampai terganggu. Kita tidak boleh tersedot mengelola satu atau dua isu. Meskipun tetap harus dikelola dengan baik, namun tugas pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama," kata SBY di kantornya, Rabu (18/11).
Baca Juga:
Menurut SBY, program pelayanan kepada masyarakat penting diutamakan. Apalagi dalam program 100 hari kerja, sejak KIB jilid II dimulai pada 20 Oktober 2009, kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus pemerintah.
"Rakyat kita butuh perhatian pemerintah. Pelaksanaan program kesejahteraan rakyat tidak boleh terhenti, bahkan harus terus ditingkatkan. Ya, mungkin program seperti itu tidak selalu diliput media massa. Tetapi tetap saja harus mendapat perhatian dari pemerintah, karena program kesejahteraan rakyat, langsung bisa dinikmati masyarakat," paparnya.
JAKARTA - Pemberitaan kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sudah berlangsung sekitar sebulan.
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya