SBY Minta Pejabat Tak Lengah Bertugas
Sorot Lagi Pemberitaan Kasus Bibit-Chandra
Rabu, 18 November 2009 – 19:30 WIB
SBY Minta Pejabat Tak Lengah Bertugas
JAKARTA - Pemberitaan kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sudah berlangsung sekitar sebulan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus meminta anak buahnya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan berbagai instansi, agar tidak lengah dengan pekerjaan utama. Begitu juga tugas di kepolisian, kejaksaan dan KPK, tidak boleh terhenti.
"Pemberitaan tentang Bibit dan Chandra masih mendominasi. Tapi saya ingatkan, pelayanan untuk rakyat jangan sampai terganggu. Kita tidak boleh tersedot mengelola satu atau dua isu. Meskipun tetap harus dikelola dengan baik, namun tugas pelayanan kepada masyarakat adalah yang utama," kata SBY di kantornya, Rabu (18/11).
Baca Juga:
Menurut SBY, program pelayanan kepada masyarakat penting diutamakan. Apalagi dalam program 100 hari kerja, sejak KIB jilid II dimulai pada 20 Oktober 2009, kesejahteraan rakyat menjadi salah satu fokus pemerintah.
"Rakyat kita butuh perhatian pemerintah. Pelaksanaan program kesejahteraan rakyat tidak boleh terhenti, bahkan harus terus ditingkatkan. Ya, mungkin program seperti itu tidak selalu diliput media massa. Tetapi tetap saja harus mendapat perhatian dari pemerintah, karena program kesejahteraan rakyat, langsung bisa dinikmati masyarakat," paparnya.
JAKARTA - Pemberitaan kasus dugaan kriminalisasi dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, sudah berlangsung sekitar sebulan.
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Menteri Sebut Jokowi Masih 'Bos', Efriza: Salah Kaprah
- Besuk Sekjen PDIP di Rutan KPK, Kardinal Suharyo Bicara Kebiasaan Paus Fransiskus
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm