SBY Minta Pencatutan Namanya Diusut
Rabu, 28 Oktober 2009 – 22:49 WIB
SBY Minta Pencatutan Namanya Diusut
JAKARTA - Pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan tindakan ilegal. Menurut juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal, Presiden SBY belum mendengar rekaman tentang kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu secara langsung.
"(Pencatutan) itu tindakan ilegal. Meski Presiden belum mendengar langsung rekaman itu, tapi tindakan pencatutan tidak dibenarkan,” kata Dino, Rabu (28/10) malam.
Baca Juga:
Dino mengutarakan bahwa Presiden SBY meminta pencatutan namanya diusut secara hukum. “Presiden minta kasus pencatutan itu diusut secara tuntas,” bebernya.
Kamis (29/10) besok, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendengarkan keterangan dari KPK tentang uji materi oleh dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Sebelumnya, Chandra dan Bibit juga mengatakan bahwa ada rekaman tentang rekayasa terhadap keduanya agar disingkirkan dari KPK.
JAKARTA - Pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan tindakan ilegal. Menurut juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal,
BERITA TERKAIT
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas