SBY Minta Pencatutan Namanya Diusut
Rabu, 28 Oktober 2009 – 22:49 WIB
Dalam beberapa pemberitaan di media massa, diduga Anggodo Widjojo, yang merupakan adik kandung buronan KPK, Anggoro Widjojo berbicara dengan orang yang disebut Abdul Hakim Ritonga, wakil Jaksa Agung. Namun, Ritonga dengan tegas membantahnya. Pembicaraan itu diduga tentang rencana pengkriminalisasian KPK. (gus/JPNN)
JAKARTA - Pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan tindakan ilegal. Menurut juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut
- Ada Sosok Perempuan Mualaf di Balik Penutupan MTQN ke-30 yang Sukses Pecahkan Rekor MURI
- BPBD Jateng Ungkap Penyebab Gunung Telomoyo Terbakar, Ternyata
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui