SBY Minta Pencatutan Namanya Diusut
Rabu, 28 Oktober 2009 – 22:49 WIB
Dalam beberapa pemberitaan di media massa, diduga Anggodo Widjojo, yang merupakan adik kandung buronan KPK, Anggoro Widjojo berbicara dengan orang yang disebut Abdul Hakim Ritonga, wakil Jaksa Agung. Namun, Ritonga dengan tegas membantahnya. Pembicaraan itu diduga tentang rencana pengkriminalisasian KPK. (gus/JPNN)
JAKARTA - Pencatutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan tindakan ilegal. Menurut juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK