SBY Minta Penyelenggara UN yang Lalai Disanksi
Jumat, 26 April 2013 – 15:45 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di 11 provinsi, pekan lalu. Presiden tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang tepat untuk kelalaian penundaan UN di 11 provinsi.
Hal ini diungkapkannya usai mengadakan rapat terbatas mendengarkan laporan penyelenggaran UN dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4).
"Saya tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi yang dulu terjadi keterlambatan di 11 provinsi untuk kita jadikan pelajaran. Kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi," tegas SBY dalam jumpa persnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional