SBY Minta Penyelenggara UN yang Lalai Disanksi
Jumat, 26 April 2013 – 15:45 WIB

SBY Minta Penyelenggara UN yang Lalai Disanksi
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya kekacauan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK di 11 provinsi, pekan lalu. Presiden tidak menjelaskan secara rinci sanksi apa yang tepat untuk kelalaian penundaan UN di 11 provinsi.
Hal ini diungkapkannya usai mengadakan rapat terbatas mendengarkan laporan penyelenggaran UN dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (26/4).
"Saya tetap meminta laporan lengkap hasil investigasi yang dulu terjadi keterlambatan di 11 provinsi untuk kita jadikan pelajaran. Kalau memang ada pihak-pihak yang lalai, tentu akan kita berikan sanksi," tegas SBY dalam jumpa persnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melaporkan hasil investigasi terhadap adanya
BERITA TERKAIT
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa
- Bahlil Lahadalia Disanksi DGB UI, Kemdiktisaintek dan Pengamat Pendidikan Bersuara