SBY Minta Tokoh Adat Turun Tangan
Kamis, 30 September 2010 – 06:06 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para tokoh adat dan agama untuk turun ke lapangan menyelesaikan masalah di Tarakan, Kaltim. Langkah terpadu harus dilakukan aparat beserta kepala daerah dan tokoh masyarakat, untuk mencegah meluasnya kekerasan menjadi tragedy yang pernah terjadi di Sampit, Kalteng, satu dekade silam. SBY mengatakan, konflik tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia menambahkan, aparat juga tidak boleh menganggap remeh seperti saat kasus Sampit sepuluh tahun lalu bermula. Seperti diketahui, saat terjadi kasus Sampit, SBY tengah menjabat sebagai Menko Polhukam.
Presiden mengatakan, dalam kasus kekerasan seperti di Tarakan, tidak boleh hanya diserahkan kepada kepolisian dan TNI. "Karena ini berangkat dari masyarakat, saya berharap dari gubernur, bupati walikota, tokoh agama dan adat turun ke lapangan, menyadarkan semuanya untuk jangalah terus dikembangkan kekerasan seperti ini," kata SBY di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Pejabat setempat, kata SBY, juga harus melakukan langkah cepat dan nyata. Pengalaman konflik etnis di Sampit sepuluh tahun silam, kata SBY, disebabkan oleh penanganan yang kurang cepat. "Sama, bermula dari perselisihan atau perkelahian antara satu dua orang dari komunitas yang berbeda dan kemudian meluas membesar sampai terjadi konflik horisontal yang luas yang menyebabkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta para tokoh adat dan agama untuk turun ke lapangan menyelesaikan masalah di Tarakan, Kaltim.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha