SBY Minta Tunda RUU Rahasia Negara

SBY Minta Tunda RUU Rahasia Negara
SBY Minta Tunda RUU Rahasia Negara
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara tidak segera disahkan oleh DPR RI. Hal itu diungkapkan karena pembahasan RUU tersebut belum sepenuhnya beres. Kendati begitu, SBY membantah RUU Rahasia Negara akan mengancam good governance, transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, serta kebebasan berekspresi.

"Hati-hati. Jangan keliru menafsirkan maksud RUU Rahasia Negara. Apakah kita para pejabat, hingga gubernur dan bupati/walikota, akan menutup diri karena rahasia negara? Bukan begitu maksudnya. Perlu pemahaman yang lebih mendalam," kata SBY di kantor kepresidenan, Rabu (16/9).

SBY pun menjelaskan bahwa menutup diri merupakan perbuatan yang bertentangan dengan asas demokrasi dan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik. "Semua pihak tentu harus duduk bersama memahami maksud RUU ini. Memang tidak serta-merta langsung diterapkan. Ini perlu sosialisasi. Perlu persiapan yang matang sebelum menjadi undang-undang. Harapan kita tentu, UU ini nantinya menjadi solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tidak mau faktor sempitnya waktu memaksa RUU ini segera disahkan," cetusnya.

Sementara, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang datang ke DPR, sekaligus juga menyampaikan tiga pesan SBY. Tiga rekomendasi/arahan presiden untuk disampaikan kepada wakil rakyat di Senayan itu, ialah agar terbangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang menyampaikan petisi kepada presiden pada akhir September ini tentang penolakan RUU Rahasia Negara.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara tidak segera disahkan oleh DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News