SBY Minta Tunda RUU Rahasia Negara
Rabu, 16 September 2009 – 21:43 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara tidak segera disahkan oleh DPR RI. Hal itu diungkapkan karena pembahasan RUU tersebut belum sepenuhnya beres. Kendati begitu, SBY membantah RUU Rahasia Negara akan mengancam good governance, transparansi dalam menjalankan roda pemerintahan, serta kebebasan berekspresi. Sementara, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono yang datang ke DPR, sekaligus juga menyampaikan tiga pesan SBY. Tiga rekomendasi/arahan presiden untuk disampaikan kepada wakil rakyat di Senayan itu, ialah agar terbangun komunikasi dengan tokoh-tokoh yang menyampaikan petisi kepada presiden pada akhir September ini tentang penolakan RUU Rahasia Negara.
"Hati-hati. Jangan keliru menafsirkan maksud RUU Rahasia Negara. Apakah kita para pejabat, hingga gubernur dan bupati/walikota, akan menutup diri karena rahasia negara? Bukan begitu maksudnya. Perlu pemahaman yang lebih mendalam," kata SBY di kantor kepresidenan, Rabu (16/9).
Baca Juga:
SBY pun menjelaskan bahwa menutup diri merupakan perbuatan yang bertentangan dengan asas demokrasi dan kaidah tata kelola pemerintahan yang baik. "Semua pihak tentu harus duduk bersama memahami maksud RUU ini. Memang tidak serta-merta langsung diterapkan. Ini perlu sosialisasi. Perlu persiapan yang matang sebelum menjadi undang-undang. Harapan kita tentu, UU ini nantinya menjadi solusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kita tidak mau faktor sempitnya waktu memaksa RUU ini segera disahkan," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara tidak segera disahkan oleh DPR RI.
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon