SBY Minta Tunda RUU Rahasia Negara
Rabu, 16 September 2009 – 21:43 WIB
"Presiden meminta agar dilakukan konsolidasi substansi, isi materi dan tata bahasa dalam RUU. Intinya, tetap memasukkan pasal-pasal tentang pertahanan negara dan keselamatan bangsa, termasuk hak asasi manusia dan kemerdekaan pers. Itulah sebabnya harus dibangun komunikasi antara pemerintah, DPR dan Dewan Pers, agar terjadi kesepahaman tentang RUU Rahasia Negara ini," beber Juwono.
Baca Juga:
Terkait substansi yang dimaksud dengan "rahasia negara" itu, SBY mencontohkan misalnya tentang recana operasi militer. "Kalau ada operasi militer, tentu tidak bisa dijelaskan tentang rencana operasi militer. Bila rencana operasi militer dibeberkan, sama saja membunuh prajurit karena musuh sudah lebih siap. Seperti ini yang saya katakan dalam konteks rahasia negara. Kalau itu dilakukan, berarti akan terjadi kehancuran. Jadi, pahami dulu konteksnya," ujar SBY pula.
Rahasia negara yang dibatasi untuk dibeberkan ke publik itu, lanjut SBY, tentu yang tidak pula membungkam kebebasan manusia dalam berekspresi. Terkait hal tersebut, presiden mengatakan sudah menerima surat dari lebih 60 orang tokoh, termasuk kalangan pers. "Intinya, mereka tidak keberatan ada UU Rahasia Negara, namun tidak ada pasal karet yang bisa ditafsirkan kesana-kemari hingga mengancam kebebasan manusia. Itu sudah kita pahami," tegasnya. (gus/JPNN)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Rahasia Negara tidak segera disahkan oleh DPR RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak