SBY Mulai Marah, Minta Menteri Sudirman Klarifikasi soal Petral
jpnn.com - JAKARTA - Polemik PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) mulai membawa nama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak pelak, kini ada ketegangan baru antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan kubu SBY.
Di akun twitternya, SBY terkesan mulai terpancing. "Saya amat terkejut dengan pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyerang dan mendiskreditkan saya, ketika menjadi presiden dulu," tulis SBY di @SBYudhoyono, beberapa jam yang lalu.
Sudirman Said diklaimnya mengatakan bahwa pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY.
"Saya harap Pak Menteri ESDM melakukan klarifikasi apa yang dimaksud, karena justru saya ingin penyimpangan apapun diberantas," tandas SBY.
Ketua Umum Partai Demokrat itu menjelaskan, bahwa saat memerintah, dia bahkan membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, yang hakikatnya memberantas kejahatan dan penyimpangan apapun.
"Tidak ada yang mengusulkan ke saya agar Petral dibubarkan. Saya ulangi, tidak ada. Kalau ada pasti sudah saya tanggapi secara serius.
Saya tertib dalam manajemen pemerintahan. Isu serius seperti mafia migas, pasti saya respons. Tidak mungkin berhenti di meja saya," sebut SBY.
Untuk lebih memastikannya, SBY mengklaim telah berbicara dengan mantan Wapres Boediono dan 5 mantan menteri terkait, apakah memang pernah ada usulan pembubaran Petral.
"Semua menjawab tidak pernah ada. Termasuk tidak pernah ada 3 surat yang katanya dilayangkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan waktu itu. Berita ini saya pandang sudah termasuk fitnah dan pencemaran nama baik. Saya masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang menyebarkan," sebut SBY.
JAKARTA - Polemik PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) mulai membawa nama mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak pelak, kini
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?