SBY-Nazar Dinilai Saling Ancam
Selasa, 23 Agustus 2011 – 13:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, surat-menyurat antara tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan pesan yang mengandung ancaman.
"Surat berbalas pantun itu mengandung ancaman, Nazar mengancam dan Presiden juga balik mengancam," kata Bambang saat diskusi bertajuk Rekayasa Kasus Nazaruddin, Antasari dan Bank Century di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Menurut politisi Partai Golkar ini, makna pesan dalam surat Nazaruddin yang meminta agar anak dan istrinya jangan diganggu, itu lebih mengarah pada ancaman ke Partai Demokrat bukan suatu permintaan belas kasihan.
Begitu juga surat balasan dari SBY lanjut Bambang, itu juga merupakan suatu pernyataan tertulis yang balik mengancam mantan bendahara umumnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, surat-menyurat antara tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin dengan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya