SBY 'Ogah' Dibantu Internasional
Soal Rehabilitasi Pasca-gempa Tasikmalaya
Senin, 07 September 2009 – 23:28 WIB
![SBY 'Ogah' Dibantu Internasional](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
SBY 'Ogah' Dibantu Internasional
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan belum akan meminta bantuan luar negeri untuk menangani kondisi pasca-gempa 7,3 SR di Tasikmalaya dan sekitarnya. Menurut SBY, Indonesia masih mampu melakukan langkah tanggap darurat dan rehabilitasi. Meski memberikan klarifikasi atas tudingan miring soal duit Rp 5 miliar berasal dari kantongnya, SBY tidak merinci asal dari duit yang dijanjikan untuk membantu korban gempa itu. Pertanyaan itu sendiri muncul karena jumlah kekayaan SBY yang tertera pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menjelang pilpres lalu hanya sekitar Rp 7,1 miliar.
"Saya ditanya oleh wartawan, apakah akan minta bantuan internasional. Saya jawab, Indonesia masih bisa mengatasi dengan memobilisasi kemampuan sumber daya dan kekuatan nasional yang ada," kata SBY dalam rapat terbatas kabinet di Istana Bogor, Senin (7/9).
Baca Juga:
Pernyataan itu, kata SBY pula, sekaligus mengklarifikasi berbagai pertanyaan terkait bantuan untuk korban bencana gempa di Jawa Barat. "Konsentrasi kita sekarang adalah melakukan rehabilitasi dan memobilisasi kekuatan nasional untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah. Waktu meninjau lokasi gempa di Cibinong, Cianjur Selatan, sehari setelah gempa, kita saksikan bukit yang runtuh dengan batu-batuan sangat besar menimpa sekitar 14 rumah. Bukan hanya yang saat itu, saya terus memantau perkembangan upaya tanggap darurat dan rehabilitasi," imbuhnya.
Baca Juga:
BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan belum akan meminta bantuan luar negeri untuk menangani kondisi pasca-gempa 7,3 SR di Tasikmalaya
BERITA TERKAIT
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini