SBY Panen Kritik Soal RUUK DIY
Selasa, 30 November 2010 – 05:15 WIB
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga menegaskan penentuan Gubernur Jogjakarta sebaiknya tetap mempertahankan mekanisme penetapan. Selain itu menjadi kehendak mayoritas warga Jogjakarta, UUD 1945 juga menyatakan pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. "Gaya monarki Jogjakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Dia berharap sejarah integrasi kesultanan dan pakualaman ke NKRI tetap dihormati. "Sebaiknya kita tidak menggarul yang tidak gatal. Itu hanya menimbulkan iritasi yang tak perlu," saran Lukman.
Anggota Komisi II DPR dari Demokrat, Muslim, menilai, posisi untuk memasukkan demokrasi di RUU Keistimewaan Jogja punya alasan mendasar. Meski posisi Jogja istimewa, harus ada unsur demokrasi demi menjamin keterwakilan rakyat. "Aceh juga istimewa, tapi tidak ada masalah (digelar pemilu) di sana," kata Muslim.
Jika alasannya aspirasi rakyat Jogja menghendaki penetapan, Muslim menilai aspirasi itu belum dilihat secara menyeluruh. Dia menilai, seharusnya harus ada kesamaan proses demokrasi di seluruh daerah di Indonesia. "Jadi jangan hanya kepentingan politik," tandasnya. (bay/pri)
JAKARTA – Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis
- Ronny PDIP Sebut Hasto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Alasannya?
- Ada Agenda yang Terjadwal di PDIP, Hasto Minta Pemeriksaan KPK Ditunda
- 46 Ribu Sambungan Baru, PAM Jaya Capai Rekor Tertinggi di 2024