SBY Panen Kritik Soal RUUK DIY

SBY Panen Kritik Soal RUUK DIY
SBY Panen Kritik Soal RUUK DIY
Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin juga menegaskan penentuan Gubernur Jogjakarta sebaiknya tetap mempertahankan mekanisme penetapan. Selain itu menjadi kehendak mayoritas warga Jogjakarta, UUD 1945 juga menyatakan pengakuan dan penghormatan negara terhadap satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa. "Gaya monarki Jogjakarta bukanlah politis, tapi sebatas kultural," kata Wakil Ketua MPR RI itu.

Dia berharap sejarah integrasi kesultanan dan pakualaman ke NKRI tetap dihormati. "Sebaiknya kita tidak menggarul yang tidak gatal. Itu hanya menimbulkan iritasi yang tak perlu," saran Lukman.

Anggota Komisi II DPR dari Demokrat, Muslim, menilai, posisi untuk memasukkan demokrasi di RUU Keistimewaan Jogja punya alasan mendasar. Meski posisi Jogja istimewa, harus ada unsur demokrasi demi menjamin keterwakilan rakyat. "Aceh juga istimewa, tapi tidak ada masalah (digelar pemilu) di sana," kata Muslim.

 

Jika alasannya aspirasi rakyat Jogja menghendaki penetapan, Muslim menilai aspirasi itu belum dilihat secara menyeluruh. Dia menilai, seharusnya harus ada kesamaan proses demokrasi di seluruh daerah di Indonesia. "Jadi jangan hanya kepentingan politik," tandasnya. (bay/pri)

JAKARTA – Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang Undang Keistimewaan Jogjakarta terus mengundang reaksi negatif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News