SBY Panggil Sultan
DPR Dukung Pemerintah Terbitkan Perpu
Selasa, 07 Oktober 2008 – 10:46 WIB

SBY Panggil Sultan
JAKARTA - Rabu besok (8/10), masa jabatan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX berakhir. Namun, kelanjutan kepemimpinan Sultan masih mengambang. Sebab, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keistimewaan Jogjakarta masih menjadi polemik di DPR. Di satu sisi, Jogjakarta adalah daerah istimewa. Itu, antara lain, ditandai dengan gubernur DIJ yang tidak dipilih langsung, melainkan diteruskan oleh keluarga Keraton Jogjakarta. SBY juga akan mengeluarkan keppres baru tentang perpanjangan masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ. Sultan HB X dan Paku Alam IX diangkat berdasar Keputusan Presiden No 179/M/2003 tertanggal 8 Oktober 2003. ''Presiden merasa perlu memperpanjang masa jabatan gubernur dan wakil gubernur DIJ,'' jelas Hatta.
Tetapi, menurut UUD 45 yang diamandemen, semua gubenur/kepala daerah provinsi dipilih langsung dalam pemilihan kepala daearah (pilkada). Akibatnya, terjadi tarik-menarik terkait kelanjutan kepemimpinan Sultan sebagai gubernur DIJ.
Baca Juga:
Untuk mencari jalan keluar dari polemik tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini memanggil Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam kapasitas sebagai gubernur DIJ. Menurut Mensesneg Hatta Radjasa, presiden ingin mendengarkan pendapat Sultan tentang RUU Keistimewaan Jogjakarta. Sebab, selama ini yang berkembang di masyarakat seolah-olah ada persoalan antara pemerintah pusat dan Provinsi DIJ tentang RUU tersebut. ''Karena itulah, presiden memanggil Sultan ke istana,'' kata Hatta di kantornya, Senin (6/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Rabu besok (8/10), masa jabatan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X dan Wakil Gubernur Sri Paku Alam IX berakhir. Namun, kelanjutan kepemimpinan
BERITA TERKAIT
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Mulai H-7 Lebaran 2025
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya
- 5 Sungai Meluap, Bandung Terendam Banjir, Ratusan Warga Mengungsi