SBY Pastikan Dengarkan Sri Sultan
Kamis, 02 Desember 2010 – 17:11 WIB
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan bahwa RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak hanya mengatur tentang suksesi kepemimpinan di Yogyakarta. Dijabarkan SBY, RUU itu juga mengatur tentang pemerintahan, pengelolaan tanah dan pengaturan tata ruang, pelestarian budaya dan warisan sejarah, serta penghormatan dan perlakuan khusus terhadap peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Kepakualaman secara permanen.
Khusus mengenai suksesi, SBY memastikan bahwa penyusunan RUU akan mendengarkan pendapat Sri Sultan HB X dan Paku Alam. Diakui SBY, merekalah yang paham mekanisme suksesi di Yogyakarta.
Baca Juga:
"Aturan suksesi tentu pemerintah akan sangat mendengar pandangan dan pemikiran Sri Sultan dan Paku Alam sendiri serta kerabat Kesultanan dan Kepakualaman yang lain. Beliau-beliaulah yang memiliki otoritas dan lebih tahu bagaimana proses mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu semua," kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/12).
SBY menjanjikan, apa pun model suksesi yang dipilih, baik model demokratis maupun penetapan langsung, tetap akan memberikan peran dan hak kepada para pewaris Kesultanan dan Kepakualaman.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan bahwa RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak hanya mengatur tentang suksesi kepemimpinan di Yogyakarta.
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat