SBY Pastikan Dengarkan Sri Sultan
Kamis, 02 Desember 2010 – 17:11 WIB
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan bahwa RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak hanya mengatur tentang suksesi kepemimpinan di Yogyakarta. Dijabarkan SBY, RUU itu juga mengatur tentang pemerintahan, pengelolaan tanah dan pengaturan tata ruang, pelestarian budaya dan warisan sejarah, serta penghormatan dan perlakuan khusus terhadap peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Kepakualaman secara permanen.
Khusus mengenai suksesi, SBY memastikan bahwa penyusunan RUU akan mendengarkan pendapat Sri Sultan HB X dan Paku Alam. Diakui SBY, merekalah yang paham mekanisme suksesi di Yogyakarta.
Baca Juga:
"Aturan suksesi tentu pemerintah akan sangat mendengar pandangan dan pemikiran Sri Sultan dan Paku Alam sendiri serta kerabat Kesultanan dan Kepakualaman yang lain. Beliau-beliaulah yang memiliki otoritas dan lebih tahu bagaimana proses mekanisme dan kearifan dalam suksesi itu semua," kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/12).
SBY menjanjikan, apa pun model suksesi yang dipilih, baik model demokratis maupun penetapan langsung, tetap akan memberikan peran dan hak kepada para pewaris Kesultanan dan Kepakualaman.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjelaskan bahwa RUU Keistimewaan Yogyakarta tidak hanya mengatur tentang suksesi kepemimpinan di Yogyakarta.
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024