SBY Pastikan Kopassus Tak Kebal Hukum
Jumat, 05 April 2013 – 00:33 WIB

SBY Pastikan Kopassus Tak Kebal Hukum
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik hasil kerja Tim Investigasi bentukan TNI-AD yang telah mengungkap anggota Kopassus sebagai pelaku penyerbuan ke Lapas klas II B, Cebongan, Sleman, Yogyakarta. SBY pun meminta TNI melakukan penyidikan yang transparan untuk mengadili pelaku yang menembak empat tahanan di lapas itu. "Komandan peleton hingga komandan batalion harus secara langsung mengenal anggotanya dengan baik. Moral prajurit harus dipelihara," tegas Daniel.
Hal ini diungkapkan Presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparingga. "Presiden terus mendorong transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan agar semua yang bertanggung jawab dan terlibat langsung mendapat hukuman yang setimpal. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini," ujar Daniel melalui keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (4/4).
Menurut Daniel, Presiden juga meminta Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Pramono Edhie memerintah setiap komandan di semua jajaran TNI memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI. Pembinaan kepada para prajurit harus dikakukan secara terus menerus.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyambut baik hasil kerja Tim Investigasi bentukan TNI-AD yang telah mengungkap anggota Kopassus
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak