SBY Pelajari Rekomendasi DPR
Terkait Hasil Pansus Orang Hilang
Senin, 12 Oktober 2009 – 06:58 WIB
JAKARTA - Rekomendasi DPR dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 mulai direspon oleh Presiden SBY. Saat ini, Presiden tengah mempelajari hasil sidang paripurna DPR yang mengesahkan empat rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Orang Hilang itu. Seperti diketahui, sidang paripurna DPR sebelumnya mengesahkan empat rekomendasi dari Pansus Orang Hilang. Empat rekomendasi itu adalah pembentukan pengadilan HAM ad hoc, melakukan pencarian 13 orang yang oleh Komnas HAM masih dinyatakan hilang, merehabilitasi dan memberi kompensasi keluarga korban, serta meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa.
"Saat ini sedang dipelajari tentang rekomendasi-rekomendasi itu," kata staf khusus Presiden bidang hukum, Denny Indrayana kepada Jawa Pos, Minggu (11/10). Denny mengaku, dirinya dimintai pertimbangan oleh presiden, terutama dari sisi hukumnya.
Baca Juga:
Presiden, lanjut Denny, tetap memberikan perhatian terhadap rekomendasi DPR tersebut, meski di sisi lain juga mempersiapkan pemerintahan 2009-2014. Dia mengatakan, penelaahaan itu akan diselesaikan sesegera mungkin. "Tentunya, nanti hasilnya akan sejalan dengan undang-undang pengadilan HAM dan semangat penegakan HAM," urai Denny.
Baca Juga:
JAKARTA - Rekomendasi DPR dalam kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998 mulai direspon oleh Presiden SBY. Saat ini, Presiden tengah mempelajari
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun