SBY : Penuhi Hak Sipil Warga Tionghoa
Senin, 02 Februari 2009 – 08:06 WIB
JAKARTA - Nuansa Nusantara benar-benar terasa dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2560 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin (1/2). Selain barongsai, berbagai atraksi yang menggambarkan keberagaman Indonesia ditampilkan untuk menghibur undangan. Di antaranya, lawakan Punakawan (Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong), tari Banyuwangi, hingga tampilnya pesinden kondang asal Solo, Waljinah.
Acara yang diselenggarakan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) itu juga dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta istri dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Dalam sambutannya, presiden menyatakan kegembiraannya atas kemajuan pesat terhadap pemenuhan hak-hak sipil warga Tionghoa.
Baca Juga:
Presiden juga memerintahkan menteri agama, Mendiknas, serta menteri hukum dan HAM, dan semua pihak terkait agar terus meningkatkan kualitas pelayanan hak-hak sipil bagi warga Tionghoa dan umat Konghucu. "Penuhi hak-hak sipil mereka sesuai dengan amanat Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Saudara-Saudara tidak boleh ragu untuk memberikan pelayanan yang baik," katanya.
SBY menegaskan, saat ini tidak boleh ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap siapa pun, termasuk umat Konghucu dan warga Tionghoa. "Masyarakat Tionghoa adalah bagian integral dari warga bangsa," ujarnya.
JAKARTA - Nuansa Nusantara benar-benar terasa dalam perayaan Tahun Baru Imlek 2560 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta