SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis

SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis
SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY, bukanlah persoalan politik. Justru kata SBY, RUU tersebut dibahas pemerintah dan DPR RI, sebagai wujud (demi) menjaga keistimewaan DIY secara utuh dan menyeluruh.

"Apa yang sedang pemerintah siapkan saat ini, tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik praktis. Apalagi seolah-olah direduksi, adalah urusan Sultan dengan saya. Sama sekali bukan. Yang kita pikirkan dan kita rancang bersama DPR untuk ditetapkan jadi UU (itu), adalah mengatur keistimewaan DIY dalam arti yang utuh dan menyeluruh, yang selama ini belum diatur secara eksplisit," kata SBY, dalam konferensi pers, Kamis (2/12), di Istana Negara, Jakarta.

RUU Keistimewaan DIY ini, kata SBY lagi, sama sekali tidak akan menggeser kedudukan Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) dan Sri Paduka Paku Alam, sesuai dengan fakta sejarah sejak (era) kemerdekaan dulu. Justru katanya, pemerintah ingin menyempurnakan keistimewaan DIY itu, agar tatanan pemerintahannya tetap berjalan baik sesuai dengan UUD 1945.

Di antaranya, jelas SBY pula, dalam UU perlu diatur tentang penghormatan, perlakuan khusus dan peran istimewa bagi pewaris Kesultanan dan Paku Alam, yang akan berlaku selamanya. Selain itu, juga perlu diatur tentang hak eksklusif pengolahan tanah di DIY, baik yang menjadi wilayah Kesultanan maupun Paku Alam. Lantas, diatur pula tentang pelestarian budaya, sejarah, dan sejumlah elemen keistimewaan lain yang pasti selamanya ada di DIY.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY, bukanlah persoalan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News