SBY: Penyusunan RUU DIY Bukan Politik Praktis
Kamis, 02 Desember 2010 – 18:26 WIB
"Jadi, bukan semata soal Gubernur dan Wakil Gubernur. Pemberitaan banyak yang relevan, tapi ada juga yang tidak relevan. Ada yang bergeser, dan ada yang sengaja digeser. Sesungguhnya keistimewaan DIY oleh pemerintah akan dibahas bersama-sama dengan DPR RI, dan akan diatur dalam UU secara lebih utuh," jelas SBY.
Pemerintah kata SBY, berpendapat bahwa UU tentang Keistimewaan DIY perlu menjelaskan pula nantinya, bilamana garis keturunan Sri Sultan atau Sri Paduka Paku Alam berhalangan untuk memangku jabatan. "Kita akan dengarkan dari Sri Sultan dan Sri Paduka Paku Alam sendiri, beserta kerabat kesultanan lainnya, karena beliau-beliau inilah yang memiliki mekanisme dan kearifan semua suksesi ini. Nantinya akan diatur dalam UU, mana yang paling tepat dan baik bagi DIY dan bagi negara Indonesia, karena kita menganut sistem nasional," papar SBY. (afz/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keistimewaan DIY, bukanlah persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat