SBY Perintahkan Jhonny Allen Datangi KPK
Selasa, 31 Maret 2009 – 19:55 WIB

SBY Perintahkan Jhonny Allen Datangi KPK
JAKARTA - Sikap politisi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun yang lebih mementingkan kampanye ketimbang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Susilo Bambang Yudhoyono langsung bereaksi. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu meminta agar Jhonny Allen segera menghentingkan kegiatan kampanyenya dan segera bersedia diperiksa KPK.
Juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan, di tengah-tengah kepadatan kegiatan pertemuan puncak G-20 di London, Presiden SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memberikan pernyataan seputar pemanggilan KPK terhadap Jhonny Allen. "DPP Partai Demokrat telah diisnturksikan agar meminta saudara Jhonny Allen untuk memenuhi panggilan KPK. Kegiatan kampanye yang bersangkutan harus dihentikan, dan mengutamakan panggilan KPK," ujar Andi dalam konferensi pers yang digelar di Bravo Media Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/3) sore.
Baca Juga:
Lebih lanjut Andi menambahkan, pemberantasan korupsi merupakan prioritas dan menjadi agenda utanma presiden SBY. "Presiden SBY tetap konsisten, konsekuen dan tanpa pandang bulu dalam hal penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi," ujar Ketua bidang Sumber Daya Manusia DPP Partai Demokrat itu.
Karenanya, kata Andi mengutip pernyataan SBY, DPP Demokrat diminta segera memerintahkan Jhonny Allen datang ke KPK untuk diperiksa. "Sesegera mungkin pada kesempatan pertama. Besok dipanggil, ya segera dipenuhi," tandasnya.
JAKARTA - Sikap politisi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun yang lebih mementingkan kampanye ketimbang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik