SBY Perintahkan Kapolri Lebih Tegas pada Pengemplang Pajak
Selasa, 06 Juli 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk lebih serius bertindak kepada para pengusaha yang melakukan penggelapan pajak. Para wajib pajak yang coba-coba mengemplang pajak harus mendapatkan hukuman tegas. Sehingga dana pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara bisa diterima dengan utuh. Perintah SBY itu dimaksudkan agar kepolisian turut membantu negara untuk mengurangi utang negara yang setiap tahun bertambah besar dan menjadi beban bagi APBN.
"Pemberantasan kejahatan di bidang pajak negara ini sebagai kita untuk mengurangi hutang dengan meningkatkan penerimaan dari pajak. Ini dilakukan mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembanguanan," kata SBY dalam sambutannya pada acara tasyakuran Hari Ulang tahun (Hut) Bhayangkara ke-63 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7)
Baca Juga:
Selain memberikan atensi khusus kepada pengemplang pajak, SBY juga mengingatkan bahaya korupsi. Menurutnya, maraknya kasus korupsi menjadikan keuangan negara masih tidak difungsikan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan. Karena itu, SBY juga meminta Kapolri meningkatkan peran dalam pemberantasan korupsi.(zul/jpnn)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk lebih serius bertindak kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo