SBY Perintahkan Kapolri Lebih Tegas pada Pengemplang Pajak
Selasa, 06 Juli 2010 – 16:36 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk lebih serius bertindak kepada para pengusaha yang melakukan penggelapan pajak. Para wajib pajak yang coba-coba mengemplang pajak harus mendapatkan hukuman tegas. Sehingga dana pajak yang seharusnya dibayarkan kepada negara bisa diterima dengan utuh. Perintah SBY itu dimaksudkan agar kepolisian turut membantu negara untuk mengurangi utang negara yang setiap tahun bertambah besar dan menjadi beban bagi APBN.
"Pemberantasan kejahatan di bidang pajak negara ini sebagai kita untuk mengurangi hutang dengan meningkatkan penerimaan dari pajak. Ini dilakukan mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembanguanan," kata SBY dalam sambutannya pada acara tasyakuran Hari Ulang tahun (Hut) Bhayangkara ke-63 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7)
Baca Juga:
Selain memberikan atensi khusus kepada pengemplang pajak, SBY juga mengingatkan bahaya korupsi. Menurutnya, maraknya kasus korupsi menjadikan keuangan negara masih tidak difungsikan sepenuhnya untuk pembiayaan pembangunan. Karena itu, SBY juga meminta Kapolri meningkatkan peran dalam pemberantasan korupsi.(zul/jpnn)
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kapolri Jendral (Pol) Bambang Hendarso Danuri untuk lebih serius bertindak kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
- PLN Indonesia Power UBH Gelar Seminar Pemanfaatan Passive Income