SBY Perintahkan Muhaimin Tuntaskan Evaluasi Pengiriman TKI
Senin, 25 April 2011 – 16:49 WIB

SBY Perintahkan Muhaimin Tuntaskan Evaluasi Pengiriman TKI
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta evaluasi terhadap pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara menyeluruh. Evaluasi itu dimulai dari penataan kesiapan di dalam negeri, hingga terjaminnya nasib TKI saat berada di luar negeri.
Saat membuka rapat terbatas di kantor Presiden, Senin (25/4), SBY mengatakan, harus ada langkah-langkah konkrit dari pemerintah dalam hal ini Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) dalam mengurus masalah TKI. "Sudah saatnya kita memikirkan langkah-langkah yang lebih tegas untuk melindungi harkat dan martabat saudara-saudara kita. Dalam kaitan itulah evaluasi saya harapkan bisa kita laksanakan secara menyeluruh," kata SBY.
Baca Juga:
Ditambahkan, untuk mengevaluasi persoalan pengiriman TKI ke luar negeri hingga penyelesaian persoalan-persoalaan di negara-negara tujuan TKI maka pemerintah telah membentuk tim terpadu di bawah koordinasi Menakertrans. Tim itu diberi tenggat waktu hingga beberapa bulan mendatang untuk melakukan evaluasi.
"Kita ambil keputusan nanti seperti apa kebijakan nasional menyangkut tenaga kerja kita ini. Nanti saya ingin mendengar kesiapan tim, karena saya ingin segera bekerja, segera berangkat kalau harus keluar negeri," tegas SBY.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta evaluasi terhadap pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara menyeluruh.
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- Ribuan Warga Kampung Sawah Tolak Gerai Miras di Kartika One
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN