SBY Perintahkan Pemulangan Djoko Tjandra Lewat Jalur Diplomasi
Rabu, 25 Juli 2012 – 17:32 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan perhatian khusus atas upaya pemulangan buron terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Menurut SBY, Djoko Tjandra tetap harus dipulangkan ke Indonesia. Menurut SBY, kasus BLBI menjadi perhatian serius karena terjadi saat Indonesia terkena krisis keuangan luar biasa. SBY menyebutkan pula bisa menghargai penuntasaan kasus BLBI secara pidana dan perdata yang telah dilakukan pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri sebelumnya.
Meski demikian SBY tetap mendorong agar pemulangan Djoko Tjandra dilakukan lewat jalur diplomatik. Alasannya, karena diperoleh informasi bahwa Djoko Tjandra sudah menjadi warga negara Papua Nugini.
Baca Juga:
"Saya sudah instruksikan pada Kejaksaan Agung, Menteri Luar Negeri dan Kapolri untuk melihat dulu status kewarganegaraan dia (Djoko Tjandra). Kalau ada masalah tentu harus dikomunikasikan dulu dengan Papua Nugini. Saya minta segera," kata SBY, selepas memimpin rapat kabinet terbatas di Kejaksaan Agung, Rabu (25/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan perhatian khusus atas upaya pemulangan buron terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI Lakukan Mutasi Kepada 101 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftar Namanya
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi