SBY Perintahkan Tangkap Nazaruddin
Jumat, 01 Juli 2011 – 14:03 WIB

SBY Perintahkan Tangkap Nazaruddin
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk membahas penangkapan terhadap mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang masih melenggang di Singapura.
Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa Presiden SBY memerintahkan Kapolri untuk berkoordinasi dengan KPK dalam upaya pemulangan M Nazaruddin.
"Presiden telah memerintahkan langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap dan membawa pulang saudara Nazaruddin dari Singapura ke Indonesia agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," tegas Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (1/7).
Ditambahkan, Presiden juga memerintahkan agar Mabes Polri terus memaksimalkan koordinasi dengan KPK karena selama ini kasus Nazaruddin telah ditangani KPK. Meski untuk pemulangan Nazaruddin tidak mudah karena antara Singapura dan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk membahas penangkapan terhadap
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 601.412 Peserta UTBK-SNBT 2025 Bakal Tidak Tertampung
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap