SBY Perintahkan Tangkap Nazaruddin
Jumat, 01 Juli 2011 – 14:03 WIB
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk membahas penangkapan terhadap mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang masih melenggang di Singapura.
Juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan bahwa Presiden SBY memerintahkan Kapolri untuk berkoordinasi dengan KPK dalam upaya pemulangan M Nazaruddin.
"Presiden telah memerintahkan langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap dan membawa pulang saudara Nazaruddin dari Singapura ke Indonesia agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," tegas Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Istana Negara, Jumat (1/7).
Ditambahkan, Presiden juga memerintahkan agar Mabes Polri terus memaksimalkan koordinasi dengan KPK karena selama ini kasus Nazaruddin telah ditangani KPK. Meski untuk pemulangan Nazaruddin tidak mudah karena antara Singapura dan Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi.
JAKARTA- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk membahas penangkapan terhadap
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional