SBY Perpanjang Masa Jabatan Komisioner Komnas HAM
Jumat, 31 Agustus 2012 – 09:13 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012 pada Kamis (31/8). Keputusan tersebut telah ditandatangani Presiden pada Rabu (29/8) kemarin. "Setelah atmosfir di Komnas HAM dilanda ketegangan beberapa hari belakangan ini akibat ketidakpastian status komisioner, akhirnya ada Keppres tersebut,"sambungnya.
"Akhirnya terjawab dengan terbitnya Keppres perpanjangan anggota Komnas HAM periode 2007-2012. Keppres itu diterima jam 15.40 WIB," ujar salah satu komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming melalui pesan singkat kepada JPNN, Kamis malam.
Baca Juga:
Perpanjangan masa jabatan para komisioner ini terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2012 sampai terbitnya SK pengangkatan anggota Komnas HAM yang baru. Perpanjangan ini bertepatan dengan habisnya masa jabatan ke-11 komisioner tersebut pada 30 Agustus 2012. Keppres dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kekosongan jajaran pimpinan di Komnas HAM
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menerima Keputusan Presiden terkait perpanjangan masa jabatan 11 komisioner Komnas HAM 2007-2012
BERITA TERKAIT
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh
- Pakar Hukum Sebut Kasus Korupsi Timah Hanya Bisa Diselidiki Polisi & PPNS ESDM
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024