SBY Pertanyakan Status Anas, KPK Tegaskan Masih Saksi
Selasa, 05 Februari 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk internal kader Partai Demokrat yang ingin melengeserkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum lantaran terlibat kasus korupsi Halambang, KPK pun buka suara. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menegaskan bahwa hingga saat ini status Anas masih sebagai saksi.
"Sampai hari ini (status) AU adalah saksi dalam konteks Hambalang," tegas Johan Budi, kepada pers, di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/2). Dijelaskan Johan, memang beberapa waktu lalu, bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu pernah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus Hambalang.
Baca Juga:
"Beberapa waktu lalu (Anas) pernah dimintai keterangan dalam penyidikan Hambalang," ungkap bekas wartawan ini. Nah, lanjut Johan, sampai hari ini pun, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus melakukan penyidikan dugaan penerimaan dan suap dalam kaitan proses pembangunan sport center di Hambalang itu.
Dia menegaskan, KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum tetap berdasarkan bukti, bukan tekanan oleh siapapun. "KPK tentu tidak menyelesaikan hukum berdasarka tekanan tapi berdasrakan bukti-bukti," kata Johan.
JAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk internal kader Partai Demokrat yang ingin melengeserkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum lantaran terlibat kasus
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella