SBY Pertanyakan Status Anas, KPK Tegaskan Masih Saksi
Selasa, 05 Februari 2013 – 15:20 WIB
JAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk internal kader Partai Demokrat yang ingin melengeserkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum lantaran terlibat kasus korupsi Halambang, KPK pun buka suara. Komisi yang dipimpin Abraham Samad itu menegaskan bahwa hingga saat ini status Anas masih sebagai saksi.
"Sampai hari ini (status) AU adalah saksi dalam konteks Hambalang," tegas Johan Budi, kepada pers, di kantor KPK, di Jakarta, Selasa (5/2). Dijelaskan Johan, memang beberapa waktu lalu, bekas Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu pernah dipanggil dan dimintai keterangan dalam kasus Hambalang.
Baca Juga:
"Beberapa waktu lalu (Anas) pernah dimintai keterangan dalam penyidikan Hambalang," ungkap bekas wartawan ini. Nah, lanjut Johan, sampai hari ini pun, lembaga pimpinan Abraham Samad itu terus melakukan penyidikan dugaan penerimaan dan suap dalam kaitan proses pembangunan sport center di Hambalang itu.
Dia menegaskan, KPK dalam menyelesaikan sebuah kasus hukum tetap berdasarkan bukti, bukan tekanan oleh siapapun. "KPK tentu tidak menyelesaikan hukum berdasarka tekanan tapi berdasrakan bukti-bukti," kata Johan.
JAKARTA - Di tengah hiruk-pikuk internal kader Partai Demokrat yang ingin melengeserkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum lantaran terlibat kasus
BERITA TERKAIT
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan