SBY: Pilih Kepala Daerah Pecinta Lingkungan
Senin, 10 Juni 2013 – 20:22 WIB
Presiden juga kembali mengingatkan para kepala daerah agar tidak membuat perizinan tambang atau usaha yang melanggar aturan dan justru merusak lingkungan. Menurutnya sudah ada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta undang-undang nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan yang dapat menjadi panutan kepala daerah.
"Saya tidak ingin ada bupati yang berurusan dengan KPK, kepolisian dan kejaksaan karena urusan izin ini. Bukan hanya soal sesuai dengan standar lingkungan tapi juga ketentuan perundangan yang lain. Jadilah pelopor, jadilah contoh, peraturan pemerintah dijalankan dengan sebaiknya," pungkas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar ikut turut serta menjaga lingkungan. Salah satu caranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng