SBY Pilih Pilkada Langsung, Mendagri Masih Berwacana
Kamis, 29 Juli 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pemilihan langsung masih pilihan terbaik dalam pemilihan pemimpin daerah, akan menjadi salah satu masukan yang sangat berarti dalam proses revisi Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini mendasari pelaksanaan Pilkada. Namun Mendagri Gamawan Fauzi menyebut ide itu bukan berarti mengakhiri debat publik yang tengah berkembang.
"Debat publik soal pemilihan kepala daerah secara langsung dan sengketanya masih dimungkinkan. Dalam artian, silahkan siapa saja memberi pandangan dan pendapat. Revisi ini memang belum final,” kata Gamawan usai menghadiri rapat terbatas di kantor Presiden, Rabu (28/7).
Menurut mantan Gubernur Sumatera Barat itu, pendapat Presiden menjadi salah satu masukan yang sangat berarti dalam proses revisi undang-undang. “(Pernyataan) itu salah satu bagian dari revisi. Saya pikir masukan yang sangat berarti. Dalam rapat kabinet mendatang, hal ini akan diungkap. Mudah-mudahan banyak masukan dan pendapat bisa menambah kualitas revisi nantinya,” paparnya.
Dalam revisi UU Pemda, lanjut Gamawan, juga akan dimasukkan tentang penanganan politik uang. “Money politic ini memang yang diributkan banyak terjadi, tapi susah membuktikannya. Kan kalau tim sukses diberi uang dibolehkan. Persoalannya apakah benar yang diberi itu adalah tim suksesnya, ini kan perlu pembuktian juga. Makanya, persoalan ini kita tangani secara serius,” bebernya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pemilihan langsung masih pilihan terbaik dalam pemilihan pemimpin daerah, akan menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan