SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba
Senin, 15 Oktober 2012 – 15:16 WIB

SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan latar belakang keputusannya memberikan grasi terhadap terpidana narkotika dan obat-obatan terlarang. Menurut Yusril, saat ini kebijakan pemberian grasi itu dilakukan secara diam-diam.
"Dulu waktu kita mulai berpolemik soal ini kami memang sudah mencurigai bahwa ada beberapa orang yang diberikan grasi. Tapi, dokumen yang dulu kita dapat mula-mula cuma Corby, belakang dapat Grobmann," kata Yusril Ihza Mahendra di sela-sela sebuah acara diskusi di Jakarta, Senin (15/10).
Seperti diketahui, Presiden SBY baru saja memberikan grasi untuk terpidana narkoba Deni Setia Maharwan alias Rafi dan Merika Pranola alias Ola. Sebelumnya, Presiden juga memberi grasi untuk terpidana narkoba Schapelle Leigh Corby asal Australia, serta grasi untuk terpidana kasus narkoba warga negara Jerman Franz Grobmann.
"Pada waktu itu mereka melalui juru bicara kepresiden, wakil menteri SBY selalu mengatakan itu demi kepentingan diplomasi dengan Australia. Kalau sekarang juga terungkap ada WNI yang juga diberikan grasi, lantas apa sih sebenarnya kepentingan atau motivasi memberikan grasi ini?" ungkap Yusril.
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung