SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba
Senin, 15 Oktober 2012 – 15:16 WIB

SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba
Diakuinya, grasi merupakan hak presiden. Namun ia juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa dan negara ini. "Presiden juga mempunyai hak menolak orang yang meminta grasi," katanya.
Baca Juga:
Yusril menambahkan, justru pertanyaan yang perlu disodorkan adalah apa latar belakang dan kepentingan SBY mengabulkan grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. "Dalam sejarah republik ini, tidak pernah ada presiden memberikan grasi soal narkotik kecuali Pak SBY," katanya.
Lantas apa saran Yusril untuk SBY? Yusril menegaskan, sebaiknya Presiden SBY bersikap terbuka menjelaskan tentang grasi untuk napi narkoba itu. "Karena, itu akan memulihkan kepercayaan. Kalau tidak, ini tambah buruk saja seperti sekarang," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global