SBY Presiden Pertama yang Beri Grasi Kasus Narkoba
Senin, 15 Oktober 2012 – 15:16 WIB
Diakuinya, grasi merupakan hak presiden. Namun ia juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi bangsa dan negara ini. "Presiden juga mempunyai hak menolak orang yang meminta grasi," katanya.
Baca Juga:
Yusril menambahkan, justru pertanyaan yang perlu disodorkan adalah apa latar belakang dan kepentingan SBY mengabulkan grasi bagi terpidana mati kasus narkoba. "Dalam sejarah republik ini, tidak pernah ada presiden memberikan grasi soal narkotik kecuali Pak SBY," katanya.
Lantas apa saran Yusril untuk SBY? Yusril menegaskan, sebaiknya Presiden SBY bersikap terbuka menjelaskan tentang grasi untuk napi narkoba itu. "Karena, itu akan memulihkan kepercayaan. Kalau tidak, ini tambah buruk saja seperti sekarang," tuntasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjelaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers