SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi
Kirim Surat Khusus ke Raja Arab Saudi
Kamis, 23 Juni 2011 – 10:47 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya secara resmi mengumumkan penghentian sementara (moratorium) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi. Keputusan moratorium ini menjadi salah satu dari 6 (enam) Instruksi Presiden SBY terkait masalah ketenagakerjaan. "Karena saya menyimak dan mendengarkan, cukup banyak komentar, kritik, bahkan serangan terhadap pemerintah. Baik dari politisi, pengamat, anggota DPR, dan itu memang dibenarkan dalam negara demokrasi. Tapi pemerintah juga berhak memberikan penjelasan tentang fakta, apa dan bagaimana selama ini upaya yang telah dilakukan," tegas SBY.
Hal ini diumumkan SBY dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Kamis (23/6). SBY juga meminta tiga menteri terkait untuk ikut memberikan penjelasan, di antaranya Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa, Menteri Hukum dan HAM (menkumham) Patrialis Akbar, serta Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Kematian Ruyati binti Satubi, TKI yang dihukum pancung di Arab Saudi, diakui SBY telah membuat banyak pihak memberikan komentar. Untuk itulah katanya, pemerintah perlu memberikan penjelasan guna meluruskan segala pemberitaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya secara resmi mengumumkan penghentian sementara (moratorium) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi
- UI Didorong Membentuk Konsorsium Pendidikan Tinggi Ekraf
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?