SBY Putuskan Moratorium TKI ke Arab Saudi
Kirim Surat Khusus ke Raja Arab Saudi
Kamis, 23 Juni 2011 – 10:47 WIB
Setelah melakukan pembahasan selama lebih kurang tiga hari, SBY pun menyebutkan bahwa Presiden memutuskan mengeluarkan enam instruksi atau langkah-langkah terkait permasalahan ketenagakerjaan.
Langkah pertama yaitu, pemerintah Indonesia memutuskan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi terhitung efektif 1 Agustus 2011. Kendati masih Agustus, namun SBY menegaskan bahwa langkah-langkah menuju moratorium dilakukan mulai sekarang. Selain itu SBY meminta seluruh lembaga pengirim TKI diawasi.
Langkah kedua, Presiden SBY menyebutkan bahwa ia menunggu hasil kerja tim terpadu yang saat ini sedang bekerja di luar negeri. Nantinya katanya, dari kerja tim terpadu inilah akan diputuskan apakah perlu melakukan moratorium di negara lainnya atau tidak.
Langkah ketiga, Presiden SBY tengah mempersiapkan surat khusus kepada Raja Arab Saudi yang berisikan tiga hal utama. Pertama yaitu memastikan bahwa hubungan bilateral antara RI-Saudi Arabia dalam keadaan baik kecuali hanya karena kasus-kasus TKI, kedua, ucapan terimakasih Indonesia atas pengampunan bagi ratusan TKI yang bermasalah di Arab Saudi, dan ketiga adalah keprihatinan dan kecaman Indonesia atas eksekusi mati Ruyati binti Satubi yang tanpa pemberitahuan lebih dulu.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya secara resmi mengumumkan penghentian sementara (moratorium) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia
BERITA TERKAIT
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi