SBY Resmi Copot Ismeth Abdullah
Dari Jabatan Gubernur Kepri
Jumat, 18 Juni 2010 – 04:10 WIB

SBY Resmi Copot Ismeth Abdullah
Keppres pemberhentian Ismeth menjadi Gubernur sudah ditembuskan ke lembaga tinggi nagara seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua BPK, MA, Ketua DPD, para menteri, pimpinan KPK, pimpinan DPRD Kepri, Ketua KPU Kepri, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Tanjungpinang.
Dalam putusan persiden itu juga disebutkan, selama Ismeth diberhentikan sementara, maka tugas-tugas pemerintahan di pegang oleh wakil gubernur (HM Sani).
Kabag Humas Pemprov Kepri, Nelwan, saat diminta keterangan membenarkan keluarnya Keppres penonaktifan atas Ismeth Abdullah. Hanya saja Nelwan enggan memberi penjelasan karena belum ada perintah atasan. Namun, secara pribadi, ia mengaku telah melihat dan membaca surat keputusan pemberhentian sementara tersebut.
"Saya telah melihat dan membacanya. Tapi, saya belum diperintahkan memberi keterangan terkait hal ini. Saya akan koordinasikan dulu pada atasan saya,"kata Nelwan, tadi malam (17/6).
TANJUNGPINANG - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberhentikan sementara Ismeth Abdullah dari jabatannya sebagai gubernur Kepri.
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024