SBY Resmi Copot Ismeth Abdullah
Dari Jabatan Gubernur Kepri
Jumat, 18 Juni 2010 – 04:10 WIB
Surat keputusan itu, lanjutnya, saat ini telah masuk ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri. Selain itu, Kepala BKD Kepri, Ardianto, juga telah dipanggil Wakil Gubernur HM Sani.
"Tapi, saya tak tau apakah pemanggilan Kepala BKD Kepri ini ada kaitan dengan surat keputusan pemberhentian Pak Gubernur. Jika telah ada perintah atasan, saya akan beri ke teman-teman wartawan," tukasnya. (zek/nur)
TANJUNGPINANG - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya memberhentikan sementara Ismeth Abdullah dari jabatannya sebagai gubernur Kepri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri