SBY Resmi Pecat Nazaruddin Dari DPR
Rabu, 07 September 2011 – 13:01 WIB
JAKARTA - Sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat persetujuan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian M Nazaruddin sebagai anggota DPR RI. Karir politik mantan bendahara umum Partai Demokrat itu pun segera berakhir.
"Ya, surat penandatanganan Kepres yang diajukan oleh Ketua DPR terkait dengan saudara Nazaruddin sudah ditandatangani oleh bapak Presiden tanggal 6 September kemarin," kata Julian Aldrin Pasha, juru bicara kepresidenan di kantor Presiden, Rabu (7/9).
Julian mengatakan surat telah dikirim kembali ke DPR untuk proses selanjutnya. Perihal keterlambatan surat, menurut Julian tidak perlu dipersoalkan. Kalaupun tidak sesuai jadwal, itu hanya karena kendala masalah tekhnis saja.
Setiap surat yang masuk ke Presiden, harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan. Termasuk surat melengkapi syarat administrasi pemberhentian Nazarudin.
JAKARTA - Sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat persetujuan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres)
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate