SBY Resmi Pecat Nazaruddin Dari DPR
Rabu, 07 September 2011 – 13:01 WIB
JAKARTA - Sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat persetujuan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian M Nazaruddin sebagai anggota DPR RI. Karir politik mantan bendahara umum Partai Demokrat itu pun segera berakhir.
"Ya, surat penandatanganan Kepres yang diajukan oleh Ketua DPR terkait dengan saudara Nazaruddin sudah ditandatangani oleh bapak Presiden tanggal 6 September kemarin," kata Julian Aldrin Pasha, juru bicara kepresidenan di kantor Presiden, Rabu (7/9).
Julian mengatakan surat telah dikirim kembali ke DPR untuk proses selanjutnya. Perihal keterlambatan surat, menurut Julian tidak perlu dipersoalkan. Kalaupun tidak sesuai jadwal, itu hanya karena kendala masalah tekhnis saja.
Setiap surat yang masuk ke Presiden, harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan. Termasuk surat melengkapi syarat administrasi pemberhentian Nazarudin.
JAKARTA - Sempat tertunda, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani surat persetujuan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres)
BERITA TERKAIT
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini