SBY Resmikan Free Trade Zone di Batam
Selasa, 20 Januari 2009 – 07:50 WIB
RESMIKAN PABRIK : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Perdagangan Marie Pangestu, serta Gubernur Kepri Ismeth Abdullah usai menekan tombol saat meresmikan 20 perusahaan di wilayah FTZ Batam, Bintan dan Karimun di Mega Wisata Ocarina, Batam Centre, Senin (19/1). Foto: Yusuf Hidayat/Batam Pos/JPNN
Belum Bisa Jalan
Meski PP Nomor 2 Tahun 2009 disahkan, tidak serta-merta FTZ jalan. Dalam pertemuan SBY dengan pengusaha di Turi Beach Resort, banyak pengusaha yang menanyakan kapan dan bagaimana pelaksanaan FTZ di Batam. Sebab, hingga kemarin belum ada aturan teknis di lapangan terhadap barang yang boleh atau dilarang masuk.
''Terus terang, kami sendiri masih belum tenang. Di lapangannya nanti seperti apa dan kapan dilaksanakan, kami belum tahu,'' kata Johanes Kennedy, seorang pengusaha, kepada Batam Pos (Group JPNN).
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengakui, pelaksanaan FTZ masih menunggu dua produk hukum lainnya. Pertama, peraturan menteri keuangan tentang petunjuk pelaksanaan di lapangan untuk petugas bea cukai dan pajak. Kedua, penetapan jenis barang apa saja yang diperbolehkan atau tidak diperbolehkan masuk ke wilayah BBK oleh Badan Pengusahaan Kawasan. ''Ini pekerjaan rumah kita,'' katanya.
BATAM - Ditandai pelepasan puluhan merpati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan dimulainya penerapan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi