SBY Resmikan Free Trade Zone di Batam
Selasa, 20 Januari 2009 – 07:50 WIB
Kendati demikian, Mari mengaku, PP Nomor 2 Tahun 2009 merupakan angin segar bagi Kepri yang selama lebih dari setahun menanti pelaksanaan FTZ. Bahkan, lanjut dia, bukan hanya Kepri yang menanti-nantikan, tapi bangsa Indonesia. ''Dua produk hukum itu sedang digarap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dikeluarkan. Kami juga maunya cepat. Sudah sejak 2005 lho kami menggarap FTZ ini,'' ujarnya.
Menurut dia, setelah seluruh aturan menyangkut FTZ selesai, pemerintah pusat akan melimpahkan sejumlah kewenangan yang sebelumnya tidak dimiliki daerah. Misalnya, perizinan tentang keimigrasian, ketenagakerjaan, serta sejumlah wewenang lain.
Dualisme kewenangan investasi antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otorita Batam dihapus diganti Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ''Semua urusan perizinan ada di sana. Tujuannya, supaya cepat dan tidak bertele-tele seperti keinginan Bapak Presiden,'' kata Mari. (ros/nur/jpnn/el)
BATAM - Ditandai pelepasan puluhan merpati, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan dimulainya penerapan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Hartarto Bertemu Menteri Keuangan Hong Kong, Ini yang Dibahas
- 5 Ide Jualan Frozen Food ala Ninja Xpress, Peluang Bisnis Menjanjikan di Tahun Ini
- Dairy Champ Hadirkan Kopi Bercita Rasa Creamy, Resep Ala Cafe
- Produsen Permen Yupi Gandeng BPJPH Mengedukasi Publik soal Produk Halal
- Hadir di Indonesia, RIIFO Siap Membangun Infrastruktur Berkualitas
- Kurs Rupiah Hari Ini Makin Melorot Efek Kebijakan Trump