SBY Respon Tuntutan Penghapusan Outsourcing
Selasa, 01 Mei 2012 – 21:01 WIB
Kedua, Presiden SBY memberikan 200 unit bus kepada buruh sebagai sarana angkutan dari rumah ke tempat pekerjaannya masing-masing. Tahap awal bus akan didrop di empat kota industri antara lain Tangerang, Bekasi dan Surabaya.
Ketiga, Presiden SBY segera merealisir pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) juga di kantong-kantong pemukiman buruh yang berdekatan dengan kawasan industri dan keempat dilengkapi dengan pembangunan rumah sakit buruh dan keluarganya, imbuhnya.
Lebih lanjut Andi Nurpati juga mengungkap sikap Partai Demokrat dan SBY terkait tuntutan buruh dihapusnya sistem outsourcing. Menurut Andi, tuntutan tersebut segera direspon. "Presiden SBY sudah memerintahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) untuk menindaklanjutinya."
Dijelaskannya, outsourcing dibolehkan karena ada landasan hukumnya yakni UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. "UU ini dibuat oleh pemerintahan sebelum SBY jadi presiden. Tapi presiden sudah memerintahkan agar kementerian terkait mengakomodasi tuntutan tersebut dengan cara menghapus menerapan outsourcing secara bertahap.
JAKARTA - Ketua Divisi Informasi dan Komunikasi DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat
BERITA TERKAIT
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai