SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Rabu, 10 April 2013 – 23:18 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan legislasi DPD. Untuk itu, imbuh dia, dalam waktu dekat Presiden akan mengintensifkan pertemuan dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD.
"Presiden merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mengembalikan kewenangan legislasi kepada DPD. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengadakan pertemuan lebih intensif lagi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD guna membahas mekanisme legislasi tripartit (di antara ketiga lembaga negara)," kata Irman Gusman, didamping Wakil Ketua DPD Laode Ida, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, di Istana Negara, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Setelah putusan MK lanjut Irman, setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD, mekanisme pembahasannya menjadi berubah. "Pembahasan akan terjadi di antara DPR, Pemerintah, dan DPD. Ini suatu kemajuan luar biasa dan Presiden merespon positif," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!