SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Rabu, 10 April 2013 – 23:18 WIB

SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan legislasi DPD. Untuk itu, imbuh dia, dalam waktu dekat Presiden akan mengintensifkan pertemuan dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD.
"Presiden merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mengembalikan kewenangan legislasi kepada DPD. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengadakan pertemuan lebih intensif lagi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD guna membahas mekanisme legislasi tripartit (di antara ketiga lembaga negara)," kata Irman Gusman, didamping Wakil Ketua DPD Laode Ida, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, di Istana Negara, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Setelah putusan MK lanjut Irman, setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD, mekanisme pembahasannya menjadi berubah. "Pembahasan akan terjadi di antara DPR, Pemerintah, dan DPD. Ini suatu kemajuan luar biasa dan Presiden merespon positif," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin