SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Rabu, 10 April 2013 – 23:18 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan kewenangan legislasi DPD. Untuk itu, imbuh dia, dalam waktu dekat Presiden akan mengintensifkan pertemuan dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD.
"Presiden merespon positif putusan Mahkamah Konstitusi yang mengembalikan kewenangan legislasi kepada DPD. Dalam waktu dekat, Presiden akan mengadakan pertemuan lebih intensif lagi dengan Pimpinan DPR dan Pimpinan DPD guna membahas mekanisme legislasi tripartit (di antara ketiga lembaga negara)," kata Irman Gusman, didamping Wakil Ketua DPD Laode Ida, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Seskab Dipo Alam, di Istana Negara, Rabu (10/4).
Baca Juga:
Setelah putusan MK lanjut Irman, setiap pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD, mekanisme pembahasannya menjadi berubah. "Pembahasan akan terjadi di antara DPR, Pemerintah, dan DPD. Ini suatu kemajuan luar biasa dan Presiden merespon positif," tegas Irman Gusman.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya