SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Rabu, 10 April 2013 – 23:18 WIB
“Presiden telah menyampaikan surat kepada DPR dan DPD mengundang untuk membahas mekanisme ini, pascaputusan MK. Saat ini telah berjalan pembahasan setingkat Sekretarias Jenderal masing-masing dewan perwakilan dan Sekretariat Negara," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya