SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
Rabu, 10 April 2013 – 23:18 WIB
“Presiden telah menyampaikan surat kepada DPR dan DPD mengundang untuk membahas mekanisme ini, pascaputusan MK. Saat ini telah berjalan pembahasan setingkat Sekretarias Jenderal masing-masing dewan perwakilan dan Sekretariat Negara," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pemberantasan Judi Online, Budi Arie: Jangan Kasih Kendor
- Ingin Judi Online Dipangkas Habis, Sahroni Minta PPATK Jemput Bola
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?
- Musim Kemarau, Pertamina Drilling Hadirkan Energi Bersih di Kaltim
- Honorer Non-Database BKN Rela Turunkan Grade Ijazah Demi Daftar PPPK 2024
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa