SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD

SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
SBY Sambut Positif Putusan MK Kembalikan Kewenangan DPD
“Presiden telah menyampaikan surat kepada DPR dan DPD mengundang untuk membahas mekanisme ini, pascaputusan MK. Saat ini telah berjalan pembahasan setingkat Sekretarias Jenderal masing-masing dewan perwakilan dan Sekretariat Negara," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD Irman Gusman mengatakan Pemerintah merespon positif Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengembalikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News