SBY: Saya Beri Waktu KPU Laksanakan Putusan MK
Selasa, 07 Juli 2009 – 11:57 WIB
JAKARTA – Ketidakhadiran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam teleconference antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan sebelas 11 gubernur se-Indonesia, di Istana Negara Jakarta, tidak membuat SBY marah. Orang nomor satu di Indonesia itu minta kepada KPU untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang penggunaan KTP dan paspor pada Pilpres 8 Juli 2009 besok.
“Saya informasikan bahwa ketidakhadiran KPU dalam teleconference ini, karena memang saya memberi waktu kepada KPU untuk melaksanakan putusan MK kemarin,” ujar SBY di Istana Negara, Selasa (7/7).
Baca Juga:
Hanya saja, SBY mengingatkan bahwa kegiatan videoconference atau teleconference dengan para gubernur se-Indonesia merupakan aktifitasnya sebagai presiden RI, bukan sebagai calon presiden yang bertarung besok. “Kapasitas saya lebih sebagai kepala negara, saya lebih memberikan waktu kepada KPU untuk menyelesaikan tugas-tugasnya, menyesuaikan keputusan MK,” papar SBY.
Soal komunikasi dengan para gubernur, lanjut SBY, kegiatannya selaku presiden untuk mengecek persiapan pilpres, seperti yang dilakukannya sehari menjelang pemilu legislatif lalu. “Pagi ini, khusus forum saya selaku presiden, kepala negara, kepada para kepala daerah. Ini penting dilakukan untuk mengetahui persiapan pelaksanaan pilpres besok,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Ketidakhadiran anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam teleconference antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan sebelas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit