SBY Segera terbitkan PP Tata Cara Kampanye Pejabat Negara
Sabtu, 17 Januari 2009 – 08:06 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai serius menertibkan para menteri kabinet dan pejabat negara. Menjelang Pemilu 2009, SBY segera menerbitkan peraturan pemerintah (PP) berisi tata cara kampanye bagi pejabat negara. Draf rancangan PP yang mengatur pejabat negara berkampanye telah disepakati dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin SBY dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jumat (16/1). Selanjutnya, RPP yang telah disepakati itu akan diteken presiden Senin (19/1).
Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan, PP tersebut akan menjadi pedoman menteri maupun kepala daerah yang akan maju sebagai calon presiden atau calon anggota legislatif. ''Kita perlu membuat PP baru karena UU Pemilu juga telah berubah,'' kata Mardiyanto setelah rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jumat (16/1).
Dalam PP tersebut ditegaskan bahwa menteri yang maju sebagai calon presiden harus mundur dari kabinet. Untuk kepala daerah, yakni bupati/wakil bupati, wali kota/wakil wali kota, atau gubernur, mereka akan dinonaktifkan jika menjadi capres. Namun, bagi presiden atau wakil presiden incumbent, tidak ada keharusan mundur atau nonaktif. Mardiyanto tidak menjelaskan secara rinci alasannya. ''Aturan tersebut eksplisit dalam RPP ini,'' kata Mardiyanto.
Untuk kegiatan kampanye, menurut Mardiyanto, para pejabat negara juga dibatasi. Kalau dalam PP sebelumnya, pejabat negara mendapat jatah cuti kampanye dua hari secara tidak berturut-turut. Namun, dalam PP yang baru nanti, mereka tidak bisa leluasa lagi. Pejabat negara hanya punya waktu cuti kampanye satu hari dalam seminggu di luar hari libur. Pejabat yang akan cuti kampanye mengajukan izin ke Mensesneg, kemudian diteruskan ke KPU.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai serius menertibkan para menteri kabinet dan pejabat negara. Menjelang Pemilu 2009, SBY segera menerbitkan
BERITA TERKAIT
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur